BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Apes, gara-gara pinjam motor pacar seorang pemuda harus berurusan dengan Polisi. Hal itu terungkap, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Pada Jumat (04/06) siang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Yan Budi Jaya, melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Rezky Maulana Z mengatakan, pemuda yang diamankan berinisial, RK warga Bandar Lampung. Sedangkan, pacarnya berinisial, FA (korban) warga Bandar Lampung.
“RK diamankan atas dasar laporan keluarga korban.” Kata Rezky.
Menurut bang Rezky, antara tersangka RK dengan korban FA, kenal melalui media sosial Facebook dan menjalin hubungan (Pacaran). Selanjutnya, RK berdalih meminjam sepeda motor milik FA.
Takut dimarahi orang tuanya, FA mengaku bahwa motornya raib dibegal. Mendengar itu, korban diajak orang tuanya melapor ke Polresta Bandar Lampunng.
” Sebagai upaya tindak lanjut, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, tersangka RK berikut barang bukti berupa, sepeda motor jenis beat warna hitam milik korban dirumahnya,”terangnya.
Saat diintogasi, tersangka RK mengaku pinjam motor kepada korban FA untuk membeli air minum dan berniat untuk mengembalikan pada keesokkan harinya. Tetapi, sebelum mengembalikan RK diamankan petugas. “Awalnya saya nongkrong sama FA, kemudian saya pinjam motornya untuk beli air minum. Setelah itu, saya langsung pulang saya berniat mengembalikan esok harinya, tetapi sebelum saya mengembalikan saya dan motornya di bawa oleh petugas.” Ungkapnya.(kusp